PROSES PENYUSUNAN APBN + Kelebihan dan Kekurangan
Diposting oleh Hanif NR , Minggu, 21 Oktober 2012 10/21/2012 07:51:00 PM
PROSES PENYUSUNAN APBN
Dalam proses penyusunan APBN, terdapat 3 Metode. Dengan Kelebihan dan Kekurangan
Antara lain:
1.TOP DOWN (dari atas ke bawah)
Cara
ini pemerintah pusat sudah menghitung setinggi-tingginya anggaran
sesuai rencana kegiatan dan program yang akan dilaksanakan tahun
berjalan.
Kelebihan :
karena
sudah di atur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maka pelaksanaannya
kemungkinan besar bisa lebih efisien karena mau tidak mau masing –
masing departemen harus menggunakan anggaran sebaik-baiknya sesuai yang
diberikan pemerintah pusat.Selain itu waktunya dan proses
penyelenggaraan perencanaan juga lebih singkat/cepat karena tidak
menunggu pendapat /usulan dari departemen yang bawah. Anggaran juga
lebih bisa di tekan atau lebih sedikit karena yang memperkirakan
pemerintah pusat.Prosesnya tidak begitu rumit karena tidak banyak
hierarki dalam menetapkan anggaran.
Kelemahan :
Departemen
yang dibawah tidak bisa menaikkan perencanaan atau usulan karena sudah
di tetapkan oleh pemerintah pusat dan bisa terjadi kemungkinan
pelaksanaan anggaran tidak sesuai dengan hasilnya.Biayanya kadang lebih
tinggi karena antara kenyataan pelaksanaan dengan anggaran
berbeda.Prosesnya terkesan otoriter karena keputusan di ambil pihak
pemerintah pusat pusat saja.Kadang anggaran kurang merata sampai ke
tingkat paling bawah dan kecil.
2.BOTTOM UP (dari bawah ke atas )
Cara
ini masing-masing satuan unit paling bawah dalam suatu lembaga /
departemen di atasnya, menyusun anggarannya dan selanjutnya dinaikkan ke
atasnya secara hierarki sampai ke lembaga / departemen (Ketua /
Menteri2),dan ke menteri Keuangan /Bapenas untuk di susun RAPBN secara
keseluruhan diseluruh lembaga / departemen yang ada.
Kelebihan :
Karena
penyusunannya hierarki dari departemen bawah kemudian dinaikkan ke
atasnya maka dalam pelaksanaan dan penetapan anggaran lebih tepat sesuai
kebutuhan masing – masing departemen.Lebih bersifat kapital karena
mempertimbangkan usulan dari departemen bawah dalam penyusunan anggaran
dengan usulan setinggi-tingginya sesuai kebutuhan.Lebih teliti dalam
menetapkan anggaran karena banyak tingkatan yang dilalui dalam menaikkan
usulan anggaran yang di ajukan departemen bawah.Anggaran bisa lebih
merata ke tingkat paling bawah karena mempertimbangkan usulan paling
bawah dalam penyusunan.
Kelemahan :
Proses
pembuatan / penyusunan memakan waktu dan biaya yang lama karena harus
menunggu usulan departemen yang bawah kemudian ke atasnya secara
hierarki sehingga biaya yang dibutuhkan juga semakin mahal dan
menentukan anggaran juga lebih rumit.Kemungkinan usulan anggaran yang di
ajukan departemen bawah lebih besar / terlampau tinggi.Jika
pengawasannya tidak teliti bisa terjadi penyelewengan.
3. MIXING (campuran)
Cara
ini dimana pemerintah atasan (Bapennas dan atau Menteri Keuangan )sudah
mempunyai anggaran setinggi-tingginya ,akan tetapi sebelum menyusun
rancangan APBN masih menunggu usulan anggaran dari lembaga dan
departemen atau unit-unit dibawanhya.
Kebaikan :
Lebih bersifat demokratis karena dalam menyusun anggaran meskipun
pemerintah mempunyai anggaran tapi masih menunggu usulan unit /
departemen bawah. Terpenuhi kebutuhan anggaran setiap departemen bawah
sehingga lebih merata dan adil karena anggaran yang di tentukan
pemerintah sesuai usulan yang di ajukan departemen bawah sehingga lebih
efektif biayanya.Perhitungan kemungkinan bisa balance karena ada
kesepakatan antara perencanaan anggaran dengan usulan.
Kelemahan :
Prosesnya
lebih rumit karena perlu menyesuaikan antara usulan departemen dengan
anggaran yang dipunyai pemerintah.Butuh waktu yang lama agar terjadi
kesesuan karena menunggu usulan unit –unit yang bawah.Kadang Usulan yang
di ajukan unit bawah melebihi anggaran yang di berikan pemerintah.
Posting Komentar